kasihpalestina.com – Sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idul Adha, momen ketika umat Islam berbondong-bondong berqurban. Sebelum melaksanakan qurban, kita perlu tahu tata cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Allah SWT memerintahkan kita untuk berqurban sebagai bentuk mendekatkan diri kepada-Nya.
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2).
Selain itu, qurban juga menjadi salah satu bentuk perhatian kita kepada sesama muslim. Misalnya, mengirim qurban Palestina dan membagikan daging qurban tersebut ke saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Ibadah qurban memiliki panduan pelaksanaan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits. Berikut penjelasan tata cara pelaksanaannya.
Syarat Orang Melaksanakan Qurban
Ada beberapa syarat orang yang boleh melaksanakan ibadah qurban. Orang yang memenuhi syarat berikut ini berarti sunnah baginya untuk berqurban.
- Beragama Islam
- Telah menginjak usia baligh
- Berakal
- Mampu (punya kelebihan harta)
Syarat tersebut juga berlaku untuk Sahabat yang ingin mengirim qurban Palestina.
Qurban di Waktu yang Sesuai
Ibadah qurban tidak bisa dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan. Jika dilakukan di luar waktu berikut ini, qurban tidak sah.
- Hari Idul Adha (10 Dzulhijjah)
- Hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)
Namun, harus diperhatikan bahwa qurban baru bisa dilakukan setelah shalat Idul Adha.
Syarat Hewan Qurban
Tidak semua hewan bisa disembelih untuk qurban. Agar qurban sah, hewan harus memenuhi syarat berikut ini.
- Unta: usia 5-6 tahun
- Sapi atau kerbau: minimal usia 2 tahun
- Kambing: usia 1-2 tahun
- Doma: minimal 6 bulan
Qurban tidak sah jika hewan matanya buta (picek), fisiknya sakit, kakinya pincang, dan badannya kurus tak berlemak.
Tata Cara Menyembelih Qurban
Menyembelih hewan qurban harus dilaksanakan dengan tata cara yang sesuai syariat Islam. Berikut ini tata cara menyembelih qurban.
- Membaca basmalah
- Membaca shalawat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
- Membaca takbir tiga kali, tahmid satu kali
- Membaca doa menyembelih:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.
Selain hal wajib di atas, ada juga tata cara menyembelih qurban yang harus diperhatikan.
1. Menghadap kiblat
Menyembelih qurban disunnahkan untuk menghadap ke arah kiblat, baik penyembelih maupun hewan yang disembelih.
2. Tidak menajamkan pisau di dekat hewan
Sebaiknya, jangan mengasah pisau di dekat hewan qurban karena khawatir membuat hewan takut.
3. Tidak menyembelih di depan hewan lain
Menyembelih qurban juga sebaiknya tidak terlihat oleh hewan lain.
4. Menyembelih dengan cepat
Tajamkan pisau agar bisa menyembelih qurban dengan cepat supaya hewan tidak merasa tersiksa.
Menurut madzhab syafii, ketika menyembelih hewan qurban, ada dua saluran yang wajib putus, yaitu saluran nafas dan saluran makanan.
Jadi, ikuti tata cara tadi agar qurban kita sah dan diterima Allah SWT. Jika menitipkan qurban, pastikan pelaksanaannya sesuai dengan syariat.
Sahabat yang mengirim qurban Palestina tak perlu khawatir karena pelaksanaan qurban sesuai dengan tata cara dan syariat. Insyaallah, qurban Palestina yang kita kirimkan sah dan bermanfaat. (h/kasihpalestina)
Transfer langsung donasi Palestina atau donasi dalam negeri bisa melalui rekening a.n Kasih Palestina.
BCA – 376 117 46 98
BRI – 1139 0100 0259 566
Bank Mandiri – 131 0054 1616 19
Bank Syariah Indonesia – 500 600 999 8
Whatsapp Center: 08123 2011 55
Untuk informasi program bisa cek beranda website Kasih Palestina, KLIK DI SINI